SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan
SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000.
Selain mendapatan bantuan dana pendidikan, siswa penerima KJP Plus tahap 2 2022 juga mendapatkan bonus untuk mengakses fasilitas hiburan dan transportasi.
Berikut bonus yang bisa dinikmati oleh pemegang KJP Plus:
1. Gratis Transjakarta
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
2. Gratis Masuk Ancol
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
3. Gratis masuk museum