Tetapi, hingga tanggal 15 Desember 2022, berdasarkan laporan dari bank penyalur, yaitu BNI, BRI dan Bank Syariah Indonesia, masih terdapat 2.368.718 siswa di semua jenjang Pendidikan yang belum melakukan aktivasi rekening.
Rincian dari total tersebut yakni sebanyak 1.484.197 peserta didik jenjang SD, 312.810 peserta didik jenjang SMP, 242.540 peserta didik jenjang SMA, dan 329.171 peserta didik jenjang SMK.
Oleh karena itu, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memberi kesempatan kepada sekolah, siswa serta orang tua untuk segera melakukan aktivasi rekening SimPel sampai dengan 31 Januari 2023.
Jika siswa tak kunjung melakukan aktivasi rekening SimPel, maka nantinya dana tersebut akan di kembalikan ke kas umum negara.
“Apabila sampai dengan batas waktu tersebut rekening belum diaktivasi maka terhadap dana PIP tersebut akan dilakukan proses pengembalian dana ke Kas Umum Negara sesuai ketentuan yang berlaku, “demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut, dikutip dari laman resmi puslapdik kemdikbud.
Berikut adalah cara untuk cek penerima PIP 2022 yang nantinya dapat segera melakukan aktivasi rekening SimPel di bank penyalur PIP.
Baca Juga: TELAH CAIR! KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair Mulai 2 Januari 2023, Cairkan Jika Muncul Tanda Ini
- Masuk ke laman resmi pip.kemdikbud.go.id
- Masukan NISN dan NIK