Persiapan SNMPB 2023: Ini Cara dan Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Daftar KIP Kuliah, Lengkap Prediksi Jadwal

- 2 Januari 2023, 20:30 WIB
Syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023.*
Syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2023.* //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini adalah syarat dan cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa untuk persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB) 2023.

Perlu diketahui, KIP Kuliah diberikan kepada para calon mahasiswa atau mahasiswa dengan latar belakang ekonomi kurang mampu yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.

Perlu diketahui, KIP Kuliah bisa digunakan pada semua jalur SNPMB 2023.

Mulai dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur tes mandiri yang dibuka oleh masing-masing Universitas.

Baca Juga: Ada 4 Kampus yang Masuk Daftar Universitas Terbaik di Jayapura Versi EduRank 2022, Kampus Ini Urutan Pertama

Tak hanya bisa digunakan saat mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), KIP Kuliah juga bisa digunakan di Perguruan Tinggi Swasta.

Berikut keunggulan yang akan didapatkan oleh penerima KIP Kuliah:

1. Pembebasan biaya pendaftaran SNMPB

2. Pembebasan biaya kuliah yang akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh pendidikan

Baca Juga: Sinopsis Film XXX (2002), Seniman Extreme Menjadi Seorang Agen Rahasia Melawan Mafia

3. Bantuan biaya hidup

Perlu diketahui, mulai tahun akademik 2021/2022 bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga
lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup mulai dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta dan Rp1,4 juta per bulan.

Berikut besaran dana KIP Kuliah yang diberikan untuk masing-masing klaster: KLIK DI SINI.

Adapun, dilansir dari laman Kemenkeu, pada 2023, KIP Kuliah akan diberikan untuk sebanyak 976.700 mahasiswa.

976.700 mahasiswa yang akan mendapatkan KIP Kuliah merupakan peserta didik perguruan tinggi swasta dan negeri yang berada di bawah naungan Kemdikbud Ristek (908,900 mahasiswa) dan Kemenag (67,800 mahasiswa).

Baca Juga: Siap-siap! Sudah 2023, PKH Tahap 1 Januari Segera Cair, Cek Namamu di Link Ini dan Besaran Nominal Diterima

Untuk mendaftar KIP Kuliah, mahasiswa perlu memenuhi persyaratan kriteria di bawah ini:

1. Pernah menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dibuktikan dengan kepemilikan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.

3. Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

4. Mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan.

5. Keluarga mahasiswa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebagai catatan, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Hari Ini Selasa 3 Januari 2023, Jam Tayang Kiss Pagi, D'Academy S5, Film Mega Asia Vampire

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah:

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru
melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi
Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Lalu bagaimana cara agar bisa mendapatkan KIP Kuliah?

Berikut cara untuk mendapatkan KIP Kuliah bagi mahasiswa:

1. Unduh aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.

2. Setelah itu, calon mahasiswa bisa langsung membuka aplikasi tersebut, dan isi data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3. Setelah selesai mengisi data, maka data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.

4. Setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

Baca Juga: Jam Tayang Liga Inggris di Jadwal TV SCTV Selasa, 3 Januari 2023, Nonton di Mana? Ini Link Live Streamingnya

5. Sebelumnya mendaftar KIP Kuliah, calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.

6. Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

7. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.

8. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dulu, sebelum bisa kuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang terpilih.

Bagi yang sudah mendaftar bisa mengecek nama nama penerima KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Kapan pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka pada 2023?

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kapan pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Brentford vs Liverpool Selasa 3 Januari 2023: Ini Prediksi Skor dan Line Up

Namun, jika mengacu pada jadwal pendaftaran 2022 maka kemungkinan pendaftaran KIP Kuliah 2023 akan mulai dibuka pada Februari.

Itulah syarat dan cara untuk mendaftar KIP Kuliah 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KIP Kuliah Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah