Baca Juga: Sinopsis Film XXX (2002), Seniman Extreme Menjadi Seorang Agen Rahasia Melawan Mafia
3. Bantuan biaya hidup
Perlu diketahui, mulai tahun akademik 2021/2022 bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah ditetapkan berdasarkan perhitungan besaran indeks harga
lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.
Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup mulai dari Rp800 ribu, Rp950 ribu, Rp1,1 juta, Rp1,25 juta dan Rp1,4 juta per bulan.
Berikut besaran dana KIP Kuliah yang diberikan untuk masing-masing klaster: KLIK DI SINI.
Adapun, dilansir dari laman Kemenkeu, pada 2023, KIP Kuliah akan diberikan untuk sebanyak 976.700 mahasiswa.
976.700 mahasiswa yang akan mendapatkan KIP Kuliah merupakan peserta didik perguruan tinggi swasta dan negeri yang berada di bawah naungan Kemdikbud Ristek (908,900 mahasiswa) dan Kemenag (67,800 mahasiswa).
Untuk mendaftar KIP Kuliah, mahasiswa perlu memenuhi persyaratan kriteria di bawah ini:
1. Pernah menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dibuktikan dengan kepemilikan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP).