Syarat Baru dan Link Daftar Kartu Prakerja 2023, Siapkan 4 Berkas Ini, Simak Cara Daftar di prakerja.go.id

- 1 Januari 2023, 20:45 WIB
Link daftar dan syarat baru pendaftaran Kartu Prakerja 2023.
Link daftar dan syarat baru pendaftaran Kartu Prakerja 2023. /Tangkapan layar Instagram Prakerja

Skema baru Kartu Prakerja 2023 dimaksudkan untuk memfasilitasi peserta dalam peningkatan kompetensi kerja agar peserta lebih siap dalam membuka peluang bagi dirinya dan orang lain.

Dengan diubahnya skema pemberian Kartu Prakerja, maka ada syarat baru yang diberlakukan, yakni para penerima bansos Pemerintah seperti PKH, BSu, BPNT, dan BPUm bisa ikut mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja 2023.

"Di Indonesia ini masih melihat umur produktif usia 18-64 tahun. Karena ini bukan bansos, maka penerima bansos pun boleh ikut," kata Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: Sudah Terima Bansos PKH, BPNT, BSU, BPUM Bisa Dapat Rp4,2 Juta, Daftar Kartu Prakerja Januari 2023 di Sini

Menurut Airlangga, skema Kartu Prakerja 2023 murni untuk reskilling dan upskilling. Karena harapannya, para penerima nantinya bisa lebih mudah menadapat perkejaan dan mandiri di berbagai bidang kewirausahaan.

"Harapannya tentu mereka yang ikut itu bisa masuk lapangan kerja atau bisa menjadi masyarakat yang mandiri atau entreprenur," tambah Airlangga.

Dikutip dari laman resminya, berikut cara untuk mendaftar seleksi Kartu Prakerja:

Sebelum mendaftar, siapkan dokumen penting berupa email aktif, KTP, KK, dan nomor HP aktif.

Baca Juga: Inilah Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2023, Skema akan Kembali Normal, Dapatkan Bantuan Rp4,2 Juta

  • Buka www.prakerja.go.id atau laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar di browser handphone atau laptop.
  • Masukkan alamat email dan password, kemudian klik “Daftar.”
  • Notifikasi akan segera dikirim ke email yang didaftarkan.
  • Buka email untuk memverifikasi pendaftaran.
  • Masuk kembali ke dashboard akun Prakerja.
  • Pada bagian verifikasi KTP, isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjutkan.”
  • Lengkapi data diri Anda dan unggah foto e-KTP asli.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan jika Akun Bank/E-Wallet Terputus dari Dashboard Prakerja? Simak Penjelasan Berikut

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah