Petasan Dilarang saat Perayaan Tahun Baru 2023, Mendagri Singgung Tragedi Itaewon Korea Selatan: Jaga Keamanan

- 28 Desember 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi. Mendagri singgung tragedi Itaewon, Korsel, terkait perayaan Tahun Baru 2023 di Indonesia.
Ilustrasi. Mendagri singgung tragedi Itaewon, Korsel, terkait perayaan Tahun Baru 2023 di Indonesia. /Tangkap layar channel Youtube Daftar Populer./

Dilansir dari PMJ News, Mendagri mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga keamanan di tengah euforia menyambut Tahun Baru 2023.

"Jaga keamanan tersebut termasuk mengatur kegiatan masyarakat terutama di tempat-tempat kerumunan. Hal ini untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, seperti peristiwa yang terjadi saat perayaan Halloween di Itaewon, Korea Selatan yang memakan banyak korban," ujar Tito Karnavian dalam keterangannya.

Meski tidak ada kebijakan khusus sebagaimana disampaikan oleh Menko PMK, namun Mendagri Tito meminta pihak-pihak terkait melakukan indentifikasi dan inventarisasi daerah rawan tersebut, sehingga kerumunan bisa terkendali.

Dia memperkirakan euforia yang dua tahun terakhir terhalang pandemi dapat diluapkan masyarakat pada tahun ini. Seperti diketahui bahwa selama 2 tahun terakhir, perayaan Tahun Baru selalu dibatasi karena angka kasus Covid-19 masih tinggi.

Baca Juga: Jalur Puncak Bogor Ditutup pada Malam Tahun Baru 2023, Ini Jadwal dan Jalur Alternatifnya

"Kita sudah lama tidak kumpul-kumpul, terutama yang anak-anak muda. Jadi jangan sampai terjadi, Jakarta misalnya, Ancol itu akan ada ratusan ribu, kami yakin daerah-daerah juga ada pengumpulan masyarakat," pesannya.

Selain itu, ia juga melarang penggunaan petasan yang berpotensi menimbulkan ledakan besar, kebakaran, dan korban manusia maupun barang. Sementara penggunaan kembang api diperbolehkan secara terbatas.

Itulah informasi terkini terkait aturan dan kebijakan perayaan Tahun Baru 2023.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x