Pemerintah Beri 24 Hari Libur, Ini Daftar Lengkap Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Tanggal Merah Tahun 2023

- 21 Desember 2022, 20:00 WIB
Daftar lengkap hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 sesuai SKB 3 Menteri.*
Daftar lengkap hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 sesuai SKB 3 Menteri.* /Pexels/Leeloo Thefirst/

21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.

26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Demikianlah hari libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah 2023 yang telah disepakati Pemerintah melalui SKB 3 Menteri.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah