Cara Daftar PKH 2023 secara Online Via Aplikasi Cek Bansos, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH

- 17 Desember 2022, 09:00 WIB
Cara Daftar PKH 2023 Secara Online Via Aplikasi Cek Bansos.//Pixabay/WonderfulBali
Cara Daftar PKH 2023 Secara Online Via Aplikasi Cek Bansos.//Pixabay/WonderfulBali /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut informasi cara daftar BLT Kemensos via aplikasi Cek Bansos, ketahui syarat dan keteria untuk penerima bansos PKH.

Bansos PKH akan kembali disalurkan Kemensos kepada masyarakat kurang mampu pada Tahun 2023.

Download aplikasi Cek Bansos untuk mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 secara online.

Bansos PKH sendiri adalah program tahunan yang diberikan oleh Kemensos bagi keluarga pra-sejahtera.

Baca Juga: Inilah Profil 5 SMP Terbaik di Situbondo Jawa Timur Berdasarkan Nilai Rerata UN, Sekolahmu Urutan Berapa?

Daftar tujuh kategori penerima Program Keluarga Harapan 2023 atau Bantuan Sosial PKH yaitu ibu hamil, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, balita yang dapat menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk setiap kategori penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH 2023 akan mendapatkan bansos yang nominalnya berbeda-beda sesuai dengn kriterianya.

Kemudian itu untuk menerima Bansos PKH 2023 dari Kementerian Sosial harus terdaftar sebagai KPM di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan begitu masyarakat harus terdaftar di Data Sosial Terpadu (DTKS) agar nama dapat didaftarkan di laman tersebut.

Baca Juga: Semua Hal yang Perlu Kamu Ketahui tentang Xiaomi 13: Bawa Chip Snapdragon 8 Gen 2, Kapan Rilis di Indonesia?

Pemerintah menjadikan DTKS sebagai acuan untuk memberikan bantuan sosial seperti PKH, BPNT, PBI BPJS Kesehatan hingga BLT lainnya.

Untuk penerima PKH 2022 masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria dan syarat, di antaranya sebagai berikut:

1. Masyarakat rentan miskin

2. KK dan KTP

3. Bukan merupakan PNS, anggota Polri dan TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD

4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Berikut ini rincian nominal PKH 2023 berdasarkan kategori penerimanya, yakni:

- Kategori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan sebesar Rp3.000.000 per tahun.

- Kategori lansia di atas 60 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun.

- Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun.

- Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun.

- Kategori siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun.

Setelah itu untuk masyarakat yang ingin menerima PKH pada tahun 2023 harus mendaftar ke DTKS Kemensos yang merupakan sebuah data yang berisi nama-nama masyarakat penerima bansos reguler tahun ini.

Baca Juga: Mengenal Maduaro Penutup Kepala Kaum Perempuan Menggala lampung, Simak Kisah dan Sejarah Singkatnya di Sini!

Untuk pendaftaran PKH 2023 dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Nantinya aplikasi itulah yang akan digunakan untuk mendaftar sebagai calon KPM Bansos 2023.

Cara daftar PKH 2023 secara online melalui ponsel pintar, yakni sebagai berikut:

1. Buka Play Store HP masing-masing.

2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun

4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK

5. Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa

6. Unggah dan lampirkan foto KTP serta swafoto saat memegang KTP

7. Terakhir klik 'Buat Akun Baru'

Selanjutnya jika sudah berhasil dibuat, maka masyarakat dapat terus memberikan informasi berupa data sebagai calon KPM PKH 2023.

Baca Juga: Top 10 SMA Terbaik di Jakarta Barat 2022 Terbaru, Masuk Top 1000 Sekolah LTMPT, Cek Skor UTBK 2022

Setelah akun berhasil dibuat, nantinya masyarakat tinggal melakukan langkah-langkah sebagai berikut.

1. Klik opsi 'Daftar Usulan'.

2. Pilih 'Tambah Usulan'.

3. Memasukkan kembali data diri yang diperlukan.

Apabila pendaftaran sudah selesai, dengan begitu nantinya data akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial.

PKH sebagai program perlindungan sosial yang difokuskan pada peningkatan kualitas hidup dasar masyarakat miskin, program jaminan dan perlindungan sosial lainnya, Jaminan Kesehatan Nasional, Beras Untuk Masyarakat Sejahtera (Rastra), Program Indonesia Pintar (PIP).

Setelah itu bantuan sosial PKH tahap 4 2022 menjadi salah satu bansos yang rutin disalurkan pemerintah, serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Prakerja dan sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terbantu dari segi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Demikian informasi untuk daftar online via aplikasi cek bansos dan syarat kriteria penerima bantuan PKH 2023.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah