SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimana jika akun bank/e-wallet terputus dari dashboard akun Kartu Prakerja milikmu? Apa yang harus dilakukan?
Simak langkah yang harus dilakukan jika akun bank/e-wallet terputus dari dashboard akun Kartu Prakerja milikmu.
Setelah menyelesaikan pelatihan pertama dan memberi ulasan pelatihan, akun bank/e-wallet harus disambungkan pada akun Kartu Prakerja milikmu agar insentif dapat cair.
Penerima Kartu Prakerja yang kini telah memasuki gelombang 47, harus telah menyelesaikan pelatihan pertamanya pada 4 Desember 2022 kemarin.
Selain itu peserta Kartu Prakerja juga harus mengisi penilaian dan ulasan, mengisi survei evaluasi, dan menyambungkan akun bank/e wallet, dengan batas akhir 10 Desember 2022.
Namun, terdapat beberapa peserta yang mengalami kendala pada akun bank/e-wallet yang tidak dapat tersambung pada akun Kartu Prakerja.
Dilansir tim Seputarlampung.com dari unggahan @prakerja.go.id pada 6 Desember 2022, berikut 2 solusi yang dapat kamu lakukan:
Baca Juga: Soal Pilihan Ganda PAS Kelas 6 SD Tema 1 Semester Ganjil Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban
Solusi 1
Tetap tenang dan jangan panik.
Pastikan nama yang kamu daftarkan di bank/e-wallet sama persis seperti yang tertera pada KTP dan akun Kartu Prakerja-mu. Jangan sampai ada huruf yang kurang atau berbeda.
Contoh: Muhammad vs Muhamad atau Mohammad vs Muhamad.
Jika ada perbedaan, segera hubungi customer service mitra pembayaran terkait (BCA/DANA/OVO/LinkAja).
Verifikasi ulang identitas kamu pada pihak customer service mitra pembayaran (BCA/DANA/OVO/LinkAja).
Pastikan nama yang kamu daftarkan di bank/e-wallet, sama persis seperti yang tertera pada KTP dan akun Kartu Prakerja-mu.
Pastikan titik, koma, atau spasinya telah sesuai.
Baca Juga: Spesifikasi OPPO A57 dan Vivo Y21, HP yang Punya Berbagai Fitur Menarik dengan Harga Bersaing
Solusi 2
Tetap tenang dan jangan panik.
Buka akun bank/e-wallet baru pada salah satu dari 4 mitra pembayaran ini, yaitu BCA, Dana, LinkAja, atau OVO.
Ikuti langkah pendaftaran dan verifikasi seperti biasa.
Pastikan nama yang kamu daftarkan di bank/e-wallet sama persis seperti yang tertera pada KTP dan akun Kartu Prakerja-mu. Jangan sampai ada huruf yang kurang atau berbeda.
Contoh: Muhammad vs Muhamad atau Mohammad vs Muhamad.
Pastikan titik, koma, atau spasinya telah sesuai.
Itulah langkah yang dapat dilakukan jika akun bank/e-wallet terputus dari dashboard akun Kartu Prakerja milikmu.***