5. Membawa SK Nominasi PIP 2022
Bagi siswa SMA-SMK yang terdaftar, maka dapat membawa fotokopi kartu pelajar.
Siswa penerima PIP juga wajib membawa buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel) saat pencairan dana PIP 2022.
Rincian bantuan PIP 2022 yang cair:
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Bantuan PIP 2022 dapat digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.