Kasus Positif Covid-19 Melonjak, PPKM Level 1 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 5 Desember 2022, Ini Daftarnya

- 24 November 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi PPKM level 1.
Ilustrasi PPKM level 1. /Freepik/rawpixel.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di wilayah Jawa-Bali mulai 22 November hingga 5 Desember 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengatakan salah satu alasan PPKM Level 1 diperpanjang karena terjadi kenaikan kasus konfirmasi, kasus aktif hingga kematian Covid-19 pada awal November ini.

Inmendagri juga dijadikan sebagai acuan kegiatan untuk masyarakat selama PPKM Level 1 berlangsung.

Baca Juga: BARU! Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2022 dan Teks Doa HUT PGRI ke-77, Berikut Link Twibbon Terkini

Berikut ini daftar wilayah PPKM Level 1 di Jawa-Bali berdasarkan Inmendagri terbaru:

1. DKI Jakarta

- Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat

2. Banten

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Inmendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x