5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan dana pendidikan PIP pada 2022 masih menyisakan kuota belum cair kepada sekitar 470 ribuan siswa SD-SMK.
Besaran dana pendidikan yang digelontorkan dari PIP berbeda untuk masing-masing jenjang pendidikan mulai dari Rp450.000 per tahun untuk jenjang SD, Rp750.000 pertahun untuk jenjang SMP hingga Rp1 juta per tahun untuk jenjang SMA.
Cek daftar penerima PIP 2022 melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/home.
6. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
KJP Plus sudah memasuki tahap 2 pada 2022. Di mana pada tahap 2, bantuan dana pendidikan ini diberikan kepada sekitar 803.121 siswa SD hingga PKBM.
Adapun, siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:
SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan
SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan