Dana PIP 2022 Masih Bisa Cair Meski Siswa Tak Punya Kartu Indonesia Pintar? Segera Siapkan 2 Berkas Ini

- 19 November 2022, 18:40 WIB
Simak cara daftar PIP bagi siswa yang tak punya KIP.
Simak cara daftar PIP bagi siswa yang tak punya KIP. /Indonesia Pintar Kemdikbud/

Lalu, bagaimana cara daftar PIP 2022 bagi siswa kategori miskin atau kurang mampu yang tidak memiliki KIP?

Dilansir Seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemendikbud.go.id, siswa kurang mampu dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Baca Juga: 8 SMA Terbaik di Kabupaten dan Kota Pekalongan Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Posisi Pertama Ranking 4 Nasional

Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.

Demikian informasi terkait cara daftar PIP bagi siswa miskin atau kurang mampu yang tidak memiliki KIP.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah