Update Dana PIP untuk Siswa SD yang Belum Tersalurkan Hingga 13 November, Cek Daftar Nama Penerima di Link Ini

- 14 November 2022, 06:00 WIB
Update Dana PIP untuk Siswa SD yang Belum Tersalurkan Hingga 13 November, Cek Daftar Nama Penerima di Link Ini./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud
Update Dana PIP untuk Siswa SD yang Belum Tersalurkan Hingga 13 November, Cek Daftar Nama Penerima di Link Ini./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud /Oklis Syahrin Wijaya/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini update terbaru dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum disalurkan untuk siswa jenjang SD hingga 13 November 2022.

Dana PIP adalah sebuah program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.

Bantuan dana PIP hingga 13 November 2022 yang belum disalurkan untuk peserta didik jenjang SD yakni sebanyak 557.229 siswa.

Selanjutnya untuk bantuan dana PIP yang telah disalurkan untuk peserta didik jenjang SD per hari ini yakni sebanyak 9.803.385 siswa.

Baca Juga: Surat Al Ghasyiyah Ayat 1-26, Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan, Menjelaskan Mengenai Hari Kiamat

Total alokasi seluruhnya yang sudah ditetapkan dari dana PIP 2022 yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Segera cek namamu di link pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui status daftar penerima terbaru untuk November 2022.

Dana bantuan PIP ini bisa dicairkan melalui 2 bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah yakni bank BRI dan bank BNI.

Lalu untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan besaran uang tunai nantinya dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.

Baca Juga: Lakukan Pendaftaran DTKS Tahap 4 Tahun 2022 di Link Ini, Dapatkan Beragam Manfaat, Ada PKH dan KJP Plus

Adapun rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Manfaat besaran uang tunai dari dana PIP di atas, nantinya dapat digunakan oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.

Dikutip seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian besaran total dana PIP yang belum tersalurkan berdasarkan skala nasional hingga 13 November 2022, yakni sebagai berikut.

Update penyaluran dana PIP 2022 Minggu, 13 November 2022:

- SD: 9.803.385 siswa

- SMP: 4.059.690 siswa

- SMA: 1.327.034 siswa

- SMK: 1.764.932 siswa

Total: 16.955.041 siswa

Update dana PIP 2022 yang belum tersalurkan:

- SD: 557.229 siswa

- SMP: 310.278 siswa

- SMA: 40.525 siswa

- SMK: 64.235 siswa

Total: 972.267 siswa

Baca Juga: Download Buku PDF PAI Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Belajar Tahun 2022 untuk Siswa dan Guru

Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK:

- SD: 10.360.614 siswa

- SMP: 4.369.968 siswa

- SMA: 1.367.559 siswa

- SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Namun terdapat 9 kriteria siswa yang resmi mendapatkan uang tunai dari dana PIP 2022, diantaranya yakni sebagai berikut.

1. Siswa pemegang KIP

2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

6. Siswa yang terkena dampak bencana alam

7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Inilah Lirik dan Chord Tanoh Lado, Lagu Daerah Lampung tentang Lada Hitam sebagai Produk Andalan Lampung

Selanjutnya berikut ini cara untuk cek status daftar penerima dana PIP pada bulan November 2022 dengan mengakses melalui link resmi dari PIP Kemdikbud, lalu ikuti langkah-langkahnya seperti di bawah ini.

• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat

Itulah update bantuan dana PIP terbaru yang belum disalurkan untuk siswa SD per 13 November 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah