Apakah Hari Pahlawan 10 November 2022 Libur? Ini Penjelasannya

- 9 November 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi. Apakah Hari Pahlawan 10 November 2022 libur?
Ilustrasi. Apakah Hari Pahlawan 10 November 2022 libur? /Freepik.com/pchvektor/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hari Pahlawan diperingati tanggal 10 November setiap tahunnya dan tahun ini Hari Pahlawan jatuh pada Kamis, 10 November 2022. Namun demikian apakah Hari Pahlawan 10 November 2022 libur atau tidak? Simak penjelasan berikut.

Hari Pahlawan 10 November adalah momentum untuk mengenang kembali jasa dan perjuangan para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan, puncaknya pada pertempuran di Surabaya pada tahun 1945.

Pemerintah telah menetapkan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Baca Juga: Mengapa 10 November Diperingati sebagai Hari Pahlawan? Simak Latar Belakang dan Sejarah Singkatnya di Sini

Hari Pahlawan 10 November ini dilatarbelakangi atas kejadian Pertempuran Surabaya pada tanggal 10 November 1945.

Pertempuran Surabaya merupakan pertempuran yang terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia yang menjadi simbol nasional atas perlawanan Indonesia terhadap kolonialisme.

Medan perang Surabaya kemudian mendapat julukan “neraka” karena kerugian yang disebabkan tidaklah sedikit.

Baca Juga: Jelang Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022, 5 Tokoh Pembangunan Bangsa Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Setidaknya terdapat 20.000 orang dari pihak Indonesia dan 1.500 orang dari pihak sekutu yang menjadi korban dalam pertempuran tersebut. Selain itu diperkirakan 150.000 orang terpaksa meninggalkan kota Surabaya.

Itulah latar belakang tanggal 10 November dijadikan sebagai Hari Pahlawan. Lantas, apakah Hari Pahlawan 10 November 2022 libur atau tidak?

Adapun ketetapan pemerintah mengenai tanggal merah dan hari libur nasional 2022 telah ditulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB yang ditetapkan pemerintah yakni terdiri dari SK Menteri Agama Nomor 678 Tahun 2022, SK Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, serta SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2022 bahwa libur nasional tahun ini sudah habis.

Baca Juga: Teks Pidato-Amanat Mensos Hari Pahlawan ke-77, Resmi untuk Dibaca Pembina Upacara pada 10 November 2022

Adapun libur nasional tahun ini yang tersisa adalah libur Hari Natal yang jatuh pada 25 Desember 2022 mendatang.

Merujuk pada aturan SKB 3 menteri tersebut, Hari Pahlawan 10 November 2022 bukan termasuk tanggal merah ataupun hari libur nasional.

Karena bukan tanggal merah dan hari libur nasional, Hari Pahlawan tanggal 10 November 2022 mendatang, siswa sekolah atau pekerja tetap menjalankan aktifitas seperti biasa.

Demikian informasi mengenai peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022 yang bukan merupakan tanggal merah dan libur nasional.***(Kurota Aini)

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x