SEPUTARLAMPUNG.COM - Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa plat RF sering disalahgunakan.
Diketahui bahwa plat dengan kode RF merupakan salah satu plat khusus yang digunakan untuk kepentingan dinas kepolisian hingga kementerian atau lembaga.
Namun, plat RF yang kerap mendapat stigma negatif dari masyarakat. Oleh karena itu Kapolri akan mengkaji ulang penggunaan plat RF.
"Misalkan ya pelat RF ini. Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," ujar Kapolri Sigit dalam keterangannya, Selasa 1 November 2022 dikutip Seputarlampung.com dari Pikiran Rakyat.
Kapolri juga mendapatkan keluhan dari masyarakat yang mengatakan tak sedikit pengguna pelat RF bersikap arogan di jalanan.
"Khususnya yang seperti di kota besar, memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP begitu. Tetapi faktanya mungkin masyarakat melihat 'oh ternyata bukan polisi' begitu ya, nah ini yang kami perbaiki," tuturnya.
Sudah tahukah kamu apa saja arti kode dan warna khusus pada plat kendaraan? Simak daftarnya berikut ini.