Kapan Bantuan KJP Plus Tahap 2 2022 Cair? Ini 3 Tipe Siswa yang Bisa Dapat Rp450 Ribu, Cek Namamu di Sini

- 27 Oktober 2022, 16:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus/kjp.jakarta.go.id
Ilustrasi KJP Plus/kjp.jakarta.go.id /

Baca Juga: 15 Kata-kata Bijak Hari Sumpah Pemuda 2022 dalam Bahasa Inggris dan Indonesia, Share ke Medsos Sekarang!

Info resmi terkait jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 2022 dapat Anda dapatkan di akun Instagram @upt.p4op dan @disdikdki.

Besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Bantuan tersebut diberikan kepada siswa yang memenuhi persyaratan yang berlaku.

Adapun 3 syarat penerima dana KJP Plus tahap 1 2022 adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Daftar Lengkap 19 Produk Shampoo Unilever yang Ditarik karena Diduga Memicu Kanker, Ada Merek Terkenal Ini

Demikianlah info kapan bantuan KJP Plus tahap 2 2022 cair 3 tipe siswa yang bisa dapat Rp450 ribu.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x