Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2022.
1. Siapkan KTP dan HP
2. Lalu, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id
3. Kemudian, pilih wilayah penerima manfaat (PM) PKH tahap 4 di bagian "Wilayah PM"
4. Jika sudah, input nama lengkap sesuai yang tertera di KTP di kolom "Nama PM"
5. Tulis ulang 8 huruf kode captcha yang ada di bagian "Huruf Kode". Tekan reload apabila kode kurang terbaca dengan jelas.
6. Terakhir, klik "Cari Data".
Setelah itu, sistem akan mencocokkan nama yang diinput dengan database yang ada di DTKS Kemensos dan data penerima dapat dilihat.
Bansos PKH yang cair Oktober 2022 merupakan bansos tahap ke-4 tahun ini. Penyaluran dilakukan mulai Oktober-Desember 2022.
Dilansir dari laman Antara News, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) senilai Rp21,33 triliun hingga triwulan III-2022 atau mencapai 74,3 persen dari alokasi anggaran Rp28,71 triliun.
"Bantuan ini ditargetkan diberikan kepada 10 juta penerima," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam media briefing di Jakarta, Jumat, seperti dikutip dari laman Antara News.
Berikut rincian dana bansos yang diterima setiap golongan KPM:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap