Pengumuman! Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Bisa Cek di Link Ini, Kapan Cair ke Siswa SD-SMA atau SMK?

- 26 Oktober 2022, 09:40 WIB
 Inilah 22 golongan siswa yang akan dicabut dari KJP Plus, catat tanggal pencairan KJP Plus untuk September/kjp.jakarta.go.id
Inilah 22 golongan siswa yang akan dicabut dari KJP Plus, catat tanggal pencairan KJP Plus untuk September/kjp.jakarta.go.id /

Peserta didik jenjang SMK : Rp450.000 per bulan

Baca Juga: BUMN Perum Jasa Tirta I Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D4/S1, 2 Posisi yang Dibutuhkan, Cek Kualifikasinya

Peserta didik jenjang PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

Peserta didik jenjang LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Tidak hanya bantuan berupa dana saja yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta kepada siswa pemegang KJP Plus, namun siswa mendapatkan keuntungan lainnya, berikut informasinya.

1. Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

2. Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Baca Juga: Krisis Air Bersih Hantui Indonesia! UNICEF dan Hasil Riset Kemenkes Ungkap 70 Persen Air Minum Tercemar Tinja

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah