Peserta didik jenjang SMK : Rp450.000 per bulan
Peserta didik jenjang PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
Peserta didik jenjang LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Tidak hanya bantuan berupa dana saja yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta kepada siswa pemegang KJP Plus, namun siswa mendapatkan keuntungan lainnya, berikut informasinya.
1. Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
2. Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.