Pengecekan dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima PIP 2022:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Baca Juga: Apa Ciri dan Gejala Gagal Ginjal Akut pada Anak? Simak Penjelasan dari Kemenkes Berikut Ini
Sekedar info tambahan, dana PIP ini diberikan satu tahun sekali kepada para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai penerima PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikut rincian besaran dana PIP yang diberikan kepada setiap siswa:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun