Siswa SMK Gagal Dapat PIP 2022 Meski Punya KIP, Ini 6 Alasan Bantuan Rp1 Juta Tidak Ditransfer

- 20 Oktober 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022.* /Dzikri Abdisetia/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SMK gagal dapat PIP 2022 meski punya KIP. Ini 6 alasan yang membuat bantuan sebesar Rp1 juta tidak ditransfer.

Sebagai informasi, dana PIP 2022 telah kembali cair ke sejumlah siswa mulai jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.

Namun, dana Rp1 juta bagi siswa SMK pemegang KIP tidak ditransfer lantaran ada 6 sebab pembatalan pencairan.

Siswa SMK yang mendapat dana PIP 2022 sebesar Rp1 juta, selain harus punya KIP, siswa juga harus lolos 6 kriteria penerima bantuan agar dananya bisa ditransfer.

Baca Juga: TERKINI! PIP Cair Lagi Oktober 2022 di Wilayah Ini, Berikut Daftar Nama Penerima Program Indonesia Pintar

Berikut 6 sebab siswa SMK tidak bisa menerima dana PIP Januari 2022 meski telah memiliki KIP, yaitu:

1. Peserta didik SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang Pertanian

2. Peserta didik SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang Perikanan

3. Peserta didik SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang Peternakan

Baca Juga: Ingin Punya Kacamata Pakai BPJS? Bisa, Begini Cara Klaimnya

4. Peserta didik SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang Kehutanan

5. Peserta didik SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang Pelayaran

6. Peserta didik SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang Kemaritiman.

Sebagai informasi, dana PIP yang telah ditransfer dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Cara mengecek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Update Terbaru Dana PIP per 20 Oktober 2022 untuk Siswa SMA, Hanya Kriteria Siswa Ini yang Dapat PIP Rp1 Juta

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Untuk pengambilan dana PIP dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit yang bisa mengambil PIP secara kolektif:

- Tidak adanya kantor bank di kecamatan

- Biaya transport ke bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SMK ini dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Lampung Hari Ini Kamis, 20 Oktober 2022: Waspada Potensi Hujan Lebat di Wilayah Ini

Demikianlah informasi terkini mengenai PIP 2022 yang baru saja cair kembali, beserta 6 sebab siswa SMK yang tidak bisa mendapat bantuan dan cara cek nama siswa penerima dana PIP melalui link Kemdikbud.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah