SEPUTARLAMPUNG.COM - Adik Brigadir J, Reza Hutabarat, memberi kesaksian melalui pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak.
Reza mengaku di hari pembunuhan Brigadir J, ia sempat menyambangi rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
Namun, Reza dicegat dan dihalangi oleh beberapa orang, sehingga dirinya tak bisa masuk ke rumah Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan seandainya saja Reza saat itu boleh masuk, maka ada kemungkinan nyawa Brigadir J bisa terselamatkan.
“Ajudan itu andaikan tidak menghalangi adek almarhum masuk ke rumah Saguling, kemungkinan (Yoshua) masih bisa selamat, katakanlah sudah disiksa tapi masih bisa dibawa ke dokter,” kata Kamaruddin, seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Saat itu, Reza dihalangi aksesnya masuk ke kediaman Ferdy Sambo, dengan alasan dia dipanggil menghadap oleh Provos Polri.
Kamaruddin mengatakan ada beberapa orang yang menghalangi adik Brigadir J itu memasuki rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Tahap 2 November 2022 Cair? Berikut Daftar Nama Siswa SD, SMP, SMA-SMK Penerima KJP
“Karena ada ajudan menghalangi, (Reza) tidak boleh masuk tapi malah disuruh menghadap provos maka dia pergi ke provos itu, dari jam 6 sampai jam 10 malam baru diterima. Berarti dia makan waktu 4 jam menunggu supaya dia dilayani,” ujarnya lagi.
Dua ajudan yang menghalangi Reza Hutabarat masuk ke rumah Ferdy Sambo ialah Brigadir Deden dan Brigpol Romer.
Reza Hutabarat bahkan sempat digeledah oleh keduanya. Setelah dipastikan ‘aman’, Reza diperintahkan untuk menghadap Provos dengan baju Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang rapi.
Rupanya, alasan Reza saat itu ingin mengunjungi rumah Ferdy Sambo lantaran diminta langsung oleh Putri Candrawathi via pesan pribadi.
“Dia pulang kerja datang ke situ (rumah Sambo). Adapun peran Deden adalah menggeledah badan dari adik almarhum, (padahal) sebelumnya datang ke situ normal bebas-bebas saja karena itu sudah seperti keluarga dia,” ujar Kamaruddin.
Menurutnya, jika saja tidak dihalangi masuk, saat itu besar kemungkinan Reza masih bisa menyelamatkan Brigadir J atau setidaknya menjadi saksi kunci saat Yoshua mendapatkan penyiksaan, kata Kamaruddin.
Atas kesaksian Reza tersebut, Kamaruddin mendesak pihak penyidik untuk menetapkan tersangka beberapa orang lain dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di antaranya Fahmi Alamsyah sebagai penasihat Polri yang ikut bangun skenario tembak-menembak, serta Brigadir Deden dan Brigpol Romer untuk perannya menghalangi Reza Hutabarat di hari pembunuhan Brigadir J.***
*) Disclaimer: artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Adik Brigadir J Ditahan 4 Jam di Provos Polri, Kamaruddin: Kalau Tak Ditahan, Kemungkinan Almarhum Selamat"