SEPUTARLAMPUNG.COM - Selain untuk mengidentifikasi kendaraan, ternyata plat nomor kendaraan tersebut dapat membantu pihak kepolisian untuk melacak kendaraan ataupun pajak kendaraan.
Oleh sebab itu, sangat perlu untuk setiap pemilik kendaraan yang terdaftar khususnya di wilayah Madiun, Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo mengetahui kode plat nomor di wilayah tersebut.
Setiap kendaraan di Indonesia memiliki kode plat kendaraan yang berbeda.
Plat kendaraan yang berbeda ini tentu saja untuk mempermudah saat proses identifikasi dan juga saat pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kendaraan bermotor yang terdaftar di Kepolisian wilayah Madiun, Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo memiliki plat nomor dengan kode AE di bagian depan untuk mobil ataupun motor.
Namun, ada perbedaan kode untuk masing-masing wilayah tersebut yang terletak pada kode plat belakang kendaraan roda empat dan roda dua.
Berikut akan diberikan informasi seputar plat kendaraan AE pada seri belakang kendaraan di wilayah Madiun, Magetan, Ngawi, Pacitan, Ponorogo untuk membedakan kendaraan tersebut yang dikutip dari laman pemerintahkota.com.