SEPUTARLAMPUNG.COM _ Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia buka suara terkait isu ijazah kelulusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, kelulusan Jokowi bahkan ijazah pendidikannya disangsikan dan digugat oleh Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Under Cover".
Bambang menggugat Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022 dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst.
Bambang menduga Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Tak hanya Jokowi, Bambang juga menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Menanggapi hal tersebut, Ova Emilia menegaskan bahwa Jokowi merupakan lulusan fakultas Kehutanan UGM yang sah.
"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," tutur Ova Emilia saat konferensi pers di Kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa, 11 Oktober 2022.
Dia mengatakan bahwa Jokowi tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.