Masih ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan pada September karena masih ada kuota penerima yang tersisa.
Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.
Bantuan PIP hanya akan disalurkan kepada peserta didik telah memenuhi syarat penerima.
Berikut ini 9 tipe siswa yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2022:
1. Siswa bukan pemegang KIP
2. Siswa bukan dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa bukan dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa bukan dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa tidak berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa bukan yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa bukan yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang tidak mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa bukan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Siswa yang belum menerima bantuan ini dapat memantau pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui daftar penerima PIP pada September 2022, berikut langkahnya:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’