PIP 2022 Bakal Cair ke 17,9 Juta Pelajar, Tapi Maaf, Dana hingga Rp1 Juta GAGAL Ditransfer ke 9 Tipe Siswa Ini

- 26 September 2022, 13:20 WIB
Pencairan PIP 2022.
Pencairan PIP 2022. //Indonesia pintar kemdikbud/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 akan cair ke 17,9 juta siswa.

Secara umum besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Namun, dana PIP 2022 tersebut otomatis gagal cair ke 9 tipe siswa berikut. Siapa saja? Simak info di bawah ini selengkapnya.

Seperti diketahui, PIP 2022 akan cair ke 17,9 juta siswa. Namun, hingga saat ini bantuan untuk siswa kurang mampu itu baru tersalurkan ke 11,6 juta pelajar.

Baca Juga: Gojek Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Ada 30 Posisi, Buruan Daftar! Begini Cara Melamarnya

Itu artinya masih ada sisa kuota sekitar 6,3 juta siswa yang belum mendapatkan dana PIP 2022.

Berikut update pencairan dana PIP 2022 hingga Senin, 26 September 2022:

Disalurkan

SD: 6.564.478 siswa

SMP: 3.252.290 siswa

SMA: 700.734 siswa

SMK: 1.014.383 siswa

Total: 11.603.787 siswa

Baca Juga: BSU 2022 Anda Belum Cair Juga? Simak 5 Sebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tak Kunjung Diterima Pekerja

Alokasi

SD: 10.360.614 siswa

SMP: 4.369.968 siswa

SMA: 1.367.559 siswa

SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Masih ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan pada September karena masih ada kuota penerima yang tersisa.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Baca Juga: Bantuan Rp1 Juta dari Dana PIP 2022 Telah Cair untuk Siswa SMA dan SMK, Cek di pip.kemdikbud.go.id

Bantuan PIP hanya akan disalurkan kepada peserta didik telah memenuhi syarat penerima.

Berikut ini 9 tipe siswa yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2022:

1. Siswa bukan pemegang KIP
2. Siswa bukan dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa bukan dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa bukan dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa tidak berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa bukan yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa bukan yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang tidak mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa bukan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: PT Es Teh Indonesia Somasi Konsumen yang Kritik Produknya, Warganet: Gak Bijak, Belajar ke Indihome

Siswa yang belum menerima bantuan ini dapat memantau pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui daftar penerima PIP pada September 2022, berikut langkahnya:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian informasi PIP 2022 bakal cair ke 17,9 juta siswa serta 9 tipe siswa yang tidak dapat dana bantuan.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah