Jadwal Penetapan Data Final KJP Plus Tahap 2/2022 untuk Siswa SD-SMK, Berikut Alur Penerimaan, Kapan Cair?

- 15 September 2022, 19:12 WIB
 Ilustrasi KJP Plus.*/kjp.jakarta.go.id
Ilustrasi KJP Plus.*/kjp.jakarta.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan jadwal penetapan data final penerima dana KJP Plus tahap 2 2022? Simak jadwal dan alur pendataan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di bawah ini. 

Seperti diketahui, pengumuman tentang pendataan KJP Plus tahap 2 2022 telah diumumkan oleh UPT P4OP DKI Jakarta pada Jumat, 19 Agustus.

Para siswa SD hingga SMK kurang mampu di wilayah DKI Jakarta pun berkesempatan untuk mendaftar KJP Plus tahap 2 2022.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2022. Yuk, cek infografik berikut untuk lengkapnya!,” tulis akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Bocoran Soal dan Jawaban AKM ANBK Kelas 5 SD 2022: Materi Numerasi dan Literasi, Lengkap Kisi-kisi

Adapun jadwal dan alur pendataan penerima baru KJP Plus tahap 2/2022 adalah sebagai berikut, dikutip dari Instagram @upt.p4op:

- 22 Agustus-22 September 2022:

Verifikasi daftar sementara calon penerima oleh sekolah

- 23-30 September 2022

Upload kelengkapan berkas oleh sekolah

- 10-26 Oktober 2022:

Data final penerima KJP Plus tahap 2/2022 ditetapkan.

23-30 September 2022:

Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria

Baca Juga: Update Pencairan PIP 2022 per 15 September 2022, Segera Cek Daftar Penerimanya di Sini

3-7 Oktober 2022:

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima oleh Dinas Pendidikan

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

- Pendamsos kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam DTKS yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan

- Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus

Adapun jadwal kapan dana KJP Plus tahap 2 2022 tersebut mulai cair belum diinfokan oleh pihak terkait.

Kemungkinan bantuan ini akan cair setelah semua proses pendataan rampung yakni pada Oktober 2022.

Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Besaran dana KJP Plus tahap 1 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000.

Baca Juga: Download Buku PDF untuk Siswa dan Guru Matematika Kelas 1 SD/MI Kurikulum Merdeka Belajar

Demikian info jadwal penetapan penerima dana KJP Plus tahap 2 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah