1. Pekerja adalah WNI dan bisa membuktikan dengan KTP.
2. Pekerja memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
3. Pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Jika melihat kriteria di atas, artinya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menentukan pekerja bisa mendapatkan BSU subsidi gaji 2022 dan menjadi acuan Kemnaker dalam menentukan calon penerima BLT.
Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah pekerja atau karyawan berhak mendapatkan BSU Subsidi Gaji 2022 atau tidak, di antaranya melalui BPJS Ketenagakerjaan melalui link resmi, yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Kemnaker melalui website resminya, yakni bsu.kemnaker.go.id. Cara melakukan pengecekan dapat di lihat di akhir artikel ini.
Bantuan BSU Subsidi Gaji sudah disalurkan akan muncul notifikasi sebagai berikut:
Dana BSU 2022 Tersalurkan! Hai, ada kabar baik nih. Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp.600.000,- telah cair ke rekening baru Anda di Bank BNI. Selamat ya.
Bagi pekerja yang mendapatkan notifikasi seperti di atas, segera lakukan aktivasi di Bank BNI terdekat untuk mencairkan dana BSU sebesar Rp600.000
Berdasarkan tahapan proses penyaluran BSU, ada informasi status yang muncul di laman resmi Kemnaker, bsu.kemnaker.go.id, yakni: