Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT BBM, wajib terdaftar di DTKS Kemensos. Jika sudah terdaftar, masyarakat perlu cek nama di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika nama terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM, maka berhak mendapat bansos dari Kemensos.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS, Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengusulkan diri untuk masuk sebagai KPM.
Pasalnya, Kemensos terus melakukan pembaruan data calon penerima bansos agar penyaluran BLT BBM tepat sasaran.
"Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri," kata Mensos Risma saat menghadiri undangan dialog terbuka di Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari laman Kemensos.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama jajarannya melakukan updating data setiap bulan.
“Setiap bulan, saya buat SK baru untuk memastikan data tetap update. Tidak setahun dua kali, tapi setiap bulan, karena pergerakan data itu dinamis sekali,” ucap Mensos Risma.