SEPUTARLAMPUNG.COM - Harga Bahan Bakar Miyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar telah resmi naik sejak 3 September 2022. Harga baru ini tentu saja berpengaruh pada berbagai sektor usaha misalnya sembako, ojol, angkutan umum, hingga nelayan.
Adapun harga terbaru BBM bersubsidi yang berlaku mulai 3 September 2022 di seluruh Indonesia adalah Rp10.000 untuk Pertalite dan Rp6.800 untuk Solar.
Seiring dengan naiknya harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan sejumlah dana guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Presiden @jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM ini kepada kelompok yang paling miskin dan rentan. Rp24,17 Triliun APBN menyediakan tambahan bantalan sosial,” tulis Menkeu sri Mulyani di akun Instagram @smindrawati pada Selasa, 30 Agustus 2022 .
“Bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun tersebut dibagikan kepada: 20,65 juta KPM ( Kelompok / Keluarga Penerima Manfaat ) yaitu mereka yang masuk dalam 40 persen tak mampu, diberikan bantuan sebesar Rp 150.000 selama 4 kali dengan total Rp600.000. Anggaran Rp9,6 Triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta,” lanjutnya.
Jokowi telah memerintahkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan anggaran yang bersumber dari dana tranfer daerah agar digunakan sebagai bantuan untuk para pengemudi angkutan umum, ojek online (ojol), maupun para nelayan.
"Saya sudah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan," ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu (3/9/2022) siang.