Siswa SD-SMA Punya KIP Tak Bisa Cairkan Dana PIP 2022? Ini Alasan dan Solusi untuk Ambil Uang Tunai di BRI-BNI

- 3 September 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud
Ilustrasi PIP Kemdikbud./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud /

- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali/guru pendamping

Baca Juga: Jadwal Orphan First Kill di Bioskop XXI Ciwalk, Empire, Citylink Bandung Hari Ini, Sabtu 3 September 2022

Melalui rekening tabungan:

- Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

- Salinan KTP orangtua (bagi pemegang KIP jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus bisa menggunakan Kartu Pelajar/KTP/KK

- Salinan Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Tambahan dari Kepala Sekolah/Ketua Lembaga untuk menggantikan KTP/KK orangtua/wali jika peserta didik tinggal berjauhan dengan orangtua/wali

Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif. Khusus pengambilan bantuan dana PIP secara kolektif, hanya dapat dilakukan jika berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Pengambilan secara kolektif dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah