Siswa SD-SMA Punya KIP Tak Bisa Cairkan Dana PIP 2022? Ini Alasan dan Solusi untuk Ambil Uang Tunai di BRI-BNI

- 3 September 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud
Ilustrasi PIP Kemdikbud./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud /

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Top 6 SMA Terbaik di Purworejo yang Masuk Top 1000 LTMPT Tahun 2022, Cek Nilai Skornya Apakah Sekolah Impianmu

Berikut besaran dana yang diterima:

Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Berikut berkas-berkas yang menjadi bukti pendukung sah, yang wajib dibawa saat pencairan dana PIP di BRI dan BNI, agar siswa SD-SMK dapat mengambil uang tunai yang telah ditransfer, sebagaimana yang tercantum dalam publikasi Kemendikbud:

Dari rekening virtual:

- Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga

- Salinan halaman biodata rapor

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah