Ini Daftar Siswa SD, SMP, SMA, SMK Penerima PIP hingga 3 September 2022, Masukkan NISN di Sini, Ada Namamu?

- 3 September 2022, 10:15 WIB
Dana PIP 2022.
Dana PIP 2022. /PIP Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebanyak 11,6 juta lebih siswa yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK telah menerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) hingga 3 September 2022 ini. Masukkan NISN di sini untuk mengeceknya.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa segera cek nama penerima PIP yang telah cair hingga ke 11,6 juta siswa pada 3 September 2022 melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN.

Dikutip dari PIP Kemdikbud pada 3 September 2022, kini tersisa sekitar 6,3 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang sedang menunggu pencairan selanjutnya.

Baca Juga: Login dtks.jakarta.go.id untuk Dapat Bansos KJP Plus, PKH, hingga BPNT, Terakhir 10 September 2022

Berikut cara mengecek nama penerima PIP:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Baca Juga: Daftar TOP 5 SMA Terbaik di Kota Malang yang Masuk TOP 1000 Nasional LTMPT Terbaru 2022

Berikut rincian lengkap besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: SUDAH DIBUKA Pendaftaran BPMS 2022, Bantuan Siswa SD-SMK Swasta hingga Rp10 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar

Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Khusus pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana PIP harus didampingi orang tua/wali/guru.

Dikutip dari kemdikbud.go.id, siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang tidak memiliki KIP bisa mendapatkan dana PIP dengan cara:

- Mendaftar ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Maaf, BSU 2022 Batal Cair ke Pekerja Tipe Ini, Cek Namamu di Sini, Apakah Jadi Cair Bulan September?

- Jika tidak memiliki KKS, dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.

- Kemudian, pihak sekolah akan menyeleksi apakah usulan layak diterima atau tidak

- Jika dianggap layak, pihak sekolah akan melaporkan data siswa ke dinas pendidikan setempat

- Lalu, dinas pendidikan akan memverifikasi dan memvalidasi untuk menentukan apakah siswa tersebut benar-benar layak menerima dana PIP Kemdikbud ini.

Demikianlah cara cek nama siswa SD-SMA penerima PIP cair hingga 1 September 2022 dengan menggunakan NISN.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah