Ini Daftar Siswa SD, SMP, SMA, SMK Penerima PIP hingga 3 September 2022, Masukkan NISN di Sini, Ada Namamu?

- 3 September 2022, 10:15 WIB
Dana PIP 2022.
Dana PIP 2022. /PIP Kemdikbud

Baca Juga: Daftar TOP 5 SMA Terbaik di Kota Malang yang Masuk TOP 1000 Nasional LTMPT Terbaru 2022

Berikut rincian lengkap besaran dana bantuan PIP yang akan diterima siswa:

1. Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A akan mendapatkan Rp450 ribu per tahun

2. Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan Rp750 ribu

3. Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta

Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Baca Juga: SUDAH DIBUKA Pendaftaran BPMS 2022, Bantuan Siswa SD-SMK Swasta hingga Rp10 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar

Untuk pengambilan dapat dilakukan secara perorangan dan secara kolektif.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah