Pencairan Bantuan PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA Dilakukan jika Sudah Aktivasi, Cek Penerima per 29 Agustus 2022

- 29 Agustus 2022, 11:15 WIB
Penyebab Dana PIP 2022 Gagal Cair Meski Ada KIP, simak di sini.
Penyebab Dana PIP 2022 Gagal Cair Meski Ada KIP, simak di sini. /Seputarlampung.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut update data penyaluran bantuan PIP untuk SD, SMP, SMA-SMK per hari ini, Senin, 29 Agustus 2022.

Siswa yang NISN-nya terdaftar di pip.kemdikbud.go.id dapat mencairkan bantuan PIP melalui bank penyalur, yakni BRI untuk SD-SMP dan BNI untuk SMA-SMK.

Dana PIP 2022 rencananya cair untuk lebih dari 17 juta siswa. Adapun update data terbaru hari ini tercatat dana yang disalurkan ke rekening BRI dan BNI telah masuk hingga ke 11,6 juta siswa.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima KJP Plus Tahap 2 2022 Bisa Dilihat di Link Ini, Cek Jadwal Pendataan dari UPT P4OP

Maka masih ada kuota tersisa sebanyak 6,3 juta siswa yang akan mendapat dana PIP.

Siswa SD-SMK penerima PIP harus punya Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau KKS dan SKTM serta terdaftar di SK Penerima PIP 2022 sebagai identitas resmi penerima untuk mencairkan bantuan di bank.

Perlu diketahui, bagi siswa yang ingin mencairkan PIP 2022 di BRI atau BNI wajib membawa berkas-berkas sebagai bukti pendukung yang sah.

Dilansir dari Kemendikbud, berikut berkas-berkas yang perlu dibawa saat pencairan bantuan PIP 2022.

Baca Juga: Lowongan Kerja KCIC Rute Jakarta-Bandung Terakhir 31 Agustus 2022, Bisa untuk SMA-SMK, Daftar di Sini Segera!

Dari rekening virtual:

- Surat Keterangan Kepala Sekolah/Ketua Lembaga

- Salinan halaman biodata rapor

- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua/wali/guru pendamping

Melalui rekening tabungan:

- Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

- Salinan KTP orangtua (bagi pemegang KIP jenjang SMA/SMK/Paket C/Kursus bisa menggunakan Kartu Pelajar/KTP/KK

- Salinan Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Tambahan dari Kepala Sekolah/Ketua Lembaga untuk menggantikan KTP/KK orangtua/wali jika peserta didik tinggal berjauhan dengan orangtua/wali

Baca Juga: Benarkah Dana PIP Cair Kembali pada September 2022? Masih Ada Kuota 6,3 Juta yang Belum Tersalurkan

 

Jumlah bantuan PIP 2022 yang diterima siswa:

- Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
- SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
- SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Cek NSIN siswa penerima PIP 2022: DI SINI

Demikian update data penyaluran bantuan PIP SD, SMP, SMA-SMK per hari ini, Senin, 29 Agustus 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah