- Klik tulisan "Cari"
Baca Juga: 30 Link Twibbon HUT Jawa Barat ke-77 Desain Keren dan Bagikan Ucapan Hari Jadi pada 19 Agustus 2022
Siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang namanya termasuk dalam pencarian melalui pip.kemdikbud.go.id, akan berkesempatan mendapatkan uang tunai.
Uang tunai tersebut diberikan dengan jumlah yang berbeda berdasarkan jenjang pendidikan siswa.
Berikut rincian besaran uang tunai dari PIP 2022:
- Siswa SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp1 juta per tahun
Siswa SD-SMK nantinya dapat mencairkan dana PIP 2022 tersebut ke bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah yakni BRI dan BNI.
Untuk mekanisme pengambilan dana PIP adalah sebagai berikut: