Jam Berapa Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Istana Negara? Ini Jadwal Lengkap Susunan Acara HUT RI ke-77

- 17 Agustus 2022, 08:10 WIB
Ilustrasi upacara 17 Agustus 2022 HUT Kemerdekaan RI ke-77./
Ilustrasi upacara 17 Agustus 2022 HUT Kemerdekaan RI ke-77./ /Unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM – Istana Negara menggelar Upacara Hari Ulang Tahun Indonesia pada 17 Agustus 2022. Jam berapakah acara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan akan dilaksanakan? Simak jadwal lengkap susunan acara HUT RI ke-77 berikut ini.

Kegiatan upacara HUT RI ke-77 di Istana Negara kali ini terbuka untuk umum. Sehingga masyarakat bisa turut hadir menyaksikan acara mulai Kirab Bendera Pusaka, Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan, hingga Penurunan Bendera Merah Putih.

"Jam ataupun kegiatan di Istana, kegiatan di Istana adalah kurang lebih pukul 9.45 (pagi) itu sudah mulai resmi dilakukan kegiatan proses memperingati detik-detik proklamasi," kata Kepala Sekretariat Presiden (Setpres) Heru Budi Hartono dalam siaran pers, dikutip dari akun YouTube Setpres.

Baca Juga: 12 Promo Makanan Spesial HUT Kemerdekaan RI ke-77 Harga Termurah, Ada KFC, Pizza Hut, Jco, hingga Starbucks

"Sebelumnya kami menghibur masyarakat di seluruh penjuru baik itu di Tanah Air maupun perwakilan -perwakilan yang berada di luar negeri kita mulai dari pukul 08.00, mulai 08.30 sudah ada hiburan di Istana bisa diliput bisa dilihat oleh masyarakat," ujarnya.

Kemudian, ada juga acara iring-iringan pembawa bendera pusaka dari Monas menuju Istana.

"Ada rangkaian membawa bendera pusaka dari Monas menuju istana. Nanti juga ditambahkan beberapa masyarakat atau beberapa kegiatan ini yang akan dikordinir oleh Pak Kasgartap dan semoga bisa menjadi tambahan untuk memeriahkan acara ini," jelasnya menambahkan.

Baca Juga: 7 Quotes, Kata Mutiara, Kata Bijak, dan Caption Ucapan HUT RI ke 77, Berikut Link Twibbon 17 Agustus 2022

"Di sore hari kita mulai acara kegiatan penurunan bendera itu dimulai hiburan itu pada pukul 3 sore,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Setneg YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x