SEPUTARLAMPUNG.COM - Dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77, sebanyak 168.916 narapidana (napi) dan napi anak menerima resemi umum.
Dimana 2.725 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas, dan 166.191 napi lainnya mendapatkan pengurangan masa hukuman.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberikan ucapan selamat kepada para napi yang mendapatkan remisi.
"Saya atas nama pemerintah Republik Indonesia mengucapkan selamat kepada Warga Binaan Permasyarakatan [WBP] yang menerima remisi," kata Yasonna seperti yang dikutip dari Antara pada Rabu, 17 Agustus 2022.
Yasonna mengatakan pemberian remisi kepada ratusan ribu napi dan napi anak tersebut merupakan bentuk apresiasi serta penghargaan kepada mereka yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik.
Selain itu, mereka yang mendapatkan remisi merupakan para warga binaan yang telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh perundang-undangan.
Yasonna berharap dengan diberikannya remisi umum bisa menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan permasyarakatan di Indonesia agar aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani masa hukuman dengan baik.
Dia juga berharap agar para warga binaan yang sudah bebas bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang baik serta berpartisipasi aktif demi kemajuan pembangunan Indonesia.