SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi mengenai bantuan dana Rp420 ribu untuk siswa SMA dari KJP Plus tahap 1 2022. Segera pantau daftar nama penerimanya di link yang tersedia dalam artikel ini.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan bantuan dana yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta.
Kemudian KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk menyelesaikan pendidikan sampai tamat SMA/SMK.
Bagi siswa SD-SMK dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemprov DKI melalui program KJP Plus dengan cara berikut:
• Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id
• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus
• Masukan NIK
• Pilih Tahun dan Pilih Tahap
• Kemudian klik cari
Jika nantinya nama siswa tidak terdaftar namun telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan KJP Plus, dapat segera melaporkan melalui 3 cara berikut ini.
1. Segera hubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili, atau
Untuk jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 2022 yaitu berjumalah 849.170 siswa dengan rincian sebagai berikut:
• SD/MI 409.959 siswa
• SMP/MTs 226.669 siswa
• SMA/MA: 70.763 siswa
• SMK: 139.263 siswa
• PKBM: 2.516 siswa
Berikut ini adalah rincian dana yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM dari KJP Plus yang dikutip seputarlampung.com dari Instagram @upt.4pop.
- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan,
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan,
- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan,
- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan,
- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan,
Adapun tambahan SPP yang akan diberikan per 5 bulan khususnya untuk siswa yang sekolah di swasta, yakni:
- Untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan sebanyak 5 kali.
- Untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan sebanyak 5 kali.
- Untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan sebanyak 5 kali.
- Untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan sebanyak 5 kali.
Setelah itu siswa SD-SMK dapat mengecek dana KJP Plus yang telah masuk ke rekening bank DKI dengan cara mengunduh aplikasi JakOne Mobile.
Melalui aplikasi JakOne Mobile, siswa SD-SMK dapat mengetahui saldo yang terdapat di rekening bank DKI.
Berikut ini cara untuk menggunakan aplikasi JakOne Mobile, yakni sebagai berikut.
- Buka aplikasi JakOne mobile
- Tekan tombol menu
- Kemudian pilih menu Rekening dan Kartu
- Masukkan nomor kartu dan pin ATM KJP Plus Anda
- Pastikan data nomor HP sudah sama, kemudian lanjutkan
- Maka akan muncul tulisan yang berisi selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan KJP Plus
Jika dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI masing-masing, maka nantinya akan muncul notifikasi baru di aplikasi JakOne Mobile tersebut.
Demikian informasi terkait besaran dana KJP Plus yang diterima siswa SMA dan begini cara mengecek penerima KJP Plus di laman resmi kjp.jakarta.go.id.***