"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial, karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua yang telah merugikan Ibu Mariana," kata pegawai Alfamart.
"Dan saya memohon maaf kepada Ibu Mariana atas video yang tersebar kemarin dan Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," lanjutnya.
Hal ini pun mendapat reaksi keras dari warganet.
“Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan Alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara,” tulis @zoelfick.
Baca Juga: Apa Penyebab Alamat KTP Tidak Sesuai dengan Dukcapil Saat Daftar Kartu Prakerja? Begini Solusinya
Terkait masalah ini, pihak Manajemen Alfamart akhirnya buka suara dan memberikan pernyataan melalui laman Instagram resminya.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.”
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.”
Atas kejadian ini, pihak Alfamart pun sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.