SEPUTAR LAMPUNG - Kapal Asing kembali berusaha 'menjarah' ikan di Natuna Utara.
TNI AL berhasil membekuk kapal berbendera Taiwan tersebut saat sedang melakukan ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.
Kapal bernama Hai Chien Hsing 20 itu membawa sembilan anak buah kapal (ABK).
Di mana tujuh diantaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan dua lainnya berkebangsaan Taiwan.
Baca Juga: Tayang Malam Ini, Sinopsis Mr. Queen Episode 13, Dalang Pengeboman Kim Jung Hyun Terungkap?
Adapun, kapal asing ini berbobot 70 Gross Ton (GT).
Dilansir dari prbekasi.com dalam artikel 'TNI AL Berhasil Tangkap Kapal Asing Berbendera Taiwan Pencuri Ikan di Laut Natuna Utara', pencurian ikan itu diketahui pertama kali ketika KRI Usman Harun (USH)-359 sedang melaksanakan patroli rutin.
Patroli rutin tersebut di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) mendeteksi adanya kontak asing yang dicurigai sebagai kapal ikan asing.
Dugaan mengarah kepada aktivitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).