- Isi data yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, daerah asal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan unggah swafoto
- Pilih salah satu dari dua permohonan undangan berikut: upacara pengibaran bendera (09.00 WIB) atau upacara penurunan bendera (14.00 WIB)
- Jelaskan alasan Anda mengikuti upacara dalam kotak yang disediakan
- Centang kesiapan mematuhi persyaratan dan ketentuan
- Klik "Simpan"
- Nantinya, peserta akan mendapatkan konfirmasi melalui email dan WhatsApp
Syarat upacara 17 Agustus 2022 di Istana Negara:
- Mengisi form registrasi di laman pandang.istanapresiden.go.id
- Undangan berlaku untuk satu orang dengan minimal usia 18 tahun dan tidak membawa anak balita