SEPUTARLAMPUNG.COM – Pada perayaan kemerekaan Indonesia atau HUT ke-77 RI, pemerintah mengajak masyarakat untuk ikut dalam upacara 17 Agustus 2022 di Istana Negara, Jakarta. Ini syarat, link, dan cara daftarnya.
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19, masyarakat hanya bisa mengikuti upacara 17 Agustus secara daring. Dua tahun berlalu, kini rakyat Indonesia bisa kembali ikut upacara kemerdekaan HUT ke-77 RI di Istana Negara.
Masyarakat yang ingin ikut upacara di Istana Negara, harus mendaftar secara online terlebih dahulu melalui laman pandang.istanapresiden.go.id.
Sekretariat Presiden menyediakan kuota terbatas, yakni sebanyak 77.000 untuk upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan upacara penurunan Bendera Merah Putih.
Adapun kuota untuk masyarakat umum di pagi hari adalah sekitar 1.000-2.000 dan 2.000-3.000 orang untuk upacara penurunan bendera.
Melansir laman pandang.istanapresiden.go.id, berikut tata cara pendaftarannya:
- Buka laman pandang.istanapresiden.go.id
- Pilih salah satu jenis kehadiran (hadir langsung atau hadir video conference)