Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik. Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM. Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tulis akun @upt.p4op.
Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah
Peserta didik jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000.
Peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000.
Peserta didik jenjang SMK sebesar Rp450.000.
Peserta didik jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
Selain memperoleh uang tunai Rp250 hingga Rp450 Ribu, para orang tua dan siswa penerima KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2022 akan mendapatkan bonus, apa saja?