SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sudah cair, periksa JakOne Mobile sekarang!
Akhirnya, di hari kesembilan bulan Agustus 2022, KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 cair ke rekening siswa penerima.
Pihak penyelenggara program bantuan KJP Plus, UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta sudah memberikan keterangan resmi atau informasi terkait rincian jadwal cair KJP Plus Tahap 1 untuk Agustus 2022.
Dikutip Seputarlampung.com dari laman Instagram resmi UPT P4OP, pihak tersebut mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 1 Agustus 2022 dicairkan pada Selasa, 9 Agustus 2022 secara serentak.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus akan dilaksanakan mulai tanggal 9 Agustus 2022,” tulis @upt.p4op pada 10 Agustus 2022.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.
Bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.
Adapun besaran dana per bulan yang akan didapatkan oleh siswa penerima KJP Plus, di antaranya adalah
Peserta didik jenjang SD/MI/SLB sebesar Rp250.000. Kemudian, untuk peserta didik jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000.
Peserta didik jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000. Sedangkan, untuk peserta didik jenjang SMK sebesar Rp450.000. Peserta didik jenjang PKBM sebesar Rp300.000.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Berikut cara melihat saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Pilih tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
Sebagai informasi, tak hanya uang tunai saja, namun para orang tua dan siswa penerima KJP Plus Tahap 1 pada Agustus 2022 akan mendapatkan bonus, apa saja?
Bonus atau keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta, kemudian yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol.
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum, Ragunan, dan Monas dengan Gratis.
Bagi orang tua penerima dana KJP Plus, dapat digunakan untuk belanja enam jenis pangan bersubsidi, yakni sembako.
Demikian ulasan mengenai jadwal cair KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 yang mana resmi disalurkan ke siswa penerima mulai 9 Agustus 2022.***