Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Terancam Hukuman Mati!

- 9 Agustus 2022, 20:35 WIB
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. /Instagram/divpropampolri/

Baca Juga: Contoh Puisi untuk Ide Lomba 17 Agustus 2022, Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-77 dengan Semangat Nasionalisme

Kemudian senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal," tegas Sigit.

Adapun, Bharada E sendiri telah mengajukan diri menjadi Justice Collaborator dalam mengungkap fakta yang sebenarnya atas kematian Brigadir J.

Di sisi lain, situasi di Mako Brimob Polri Depok, Selasa malam, 9 Agustus 2022 terpantau kondusif usai penetapan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 8 SMP/MTS Halaman 30 What They Will and Will Not Do

Terlihat dua mobil kendaraan taktis dan sejumlah kendaraan motor Brimob siaga di pintu masuk utama Mako Brimob.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah