Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.
Adapun besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.
Bantuan tunai dari KJP Plus tahap 1 2022 ini dicairkan melalui rekening Bank DKI kepada siswa yang berhak menerima.
Siswa dan orang tua dapat status penerima dana KJP Plus tahap 1 2022 Agustus melalui aplikasi JakOne Mobile.
Berikut cara mengecek saldo di rekening Bank DKI di aplikasi JakOne:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda