SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Kemenag untuk madrasah tahun 2022 kembali cair sebesar Rp2,5 triliun. Cek di sini cara pencairannya di bank beserta dokumen yang diperlukan.
Pencairan dana BOS Kemenag Rp2,5 triliun tahun 2022 ini merupakan lanjutan dari pencairan tahap pertama sebesar Rp3,3 triliun pada Maret dan April lalu.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Ishom mengatakan, dana BOS Kemenag yang dicairkan lebih dari Rp2,5 triliun diperuntukkan bagi 49.063 madrasah, yakni 24.052 MI, 16.717 MTs, dan 8.294 MA.
"Alhamdulillah, proses persiapan sudah selesai. Dana BOS madrasah sudah bisa dicairkan berkisar lebih dari Rp 2,5 triliun untuk 49.063 madrasah," kata Ishom melalui seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi Kemenag, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Kabar cairnya dana BOS 2022 ini juga disampaikan oleh akun @madrasahreform.
"Bagi Madrasah penerima BOS TA 2022 Tahap II yang telah lolos verifikasi. Silakan cek portal bos.kemenag.go.id. Pencairan bisa dilakukan mulai Senin 8 Agustus 2022,” tulis akun tersebut.
Adapun pencairan dana BOS di bank ini telah dimulai sejak akhir Juli 2022.