SEPUTARLAMPUNG.COM - Inilah nama-nama bandara yang ada di 34 provinsi di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Bandar Udara atau Bandara disebut juga dengan pelabuhan udara. Bandara adalah tempat untuk melakukan kegiatan penerbangan pesawat sebagai salah satu alat transportasi.
Pesawat merupakan alat transportasi yang penting dan sering digunakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Baik untuk penerbangan domestik maupun penerbangan internasional.
Di Indonesia, ada lebih dari dua ratus nama bandarayang tersebar dari Sabang sampai Merauke berdasarkan laman situs Dirjen Perhubungan Udara.
Baca Juga: TOP 7 SMA Terbaik di Jakarta Utara Versi LTMPT 2021, Posisi Pertama Ada Siapa? Cek Skornya di Sini
Namun, dalam daftar nama-nama bandara berikut ini, hanya ada 34 bandara di berbagai provinsi di Indonesia. Berikut nama bandara di Indonesia.
Bandara di Pulau Sumatera dan Bangka Belitung
Provinsi Nangroe Aceh Darussalam: Bandara Sultan Iskandar Muda
Provinsi Sumatera Utara: Bandara Kualanamu