Dr Maurin menjelaskan, saat dilakukan otopsi, bagian-bagian otak yang terdiri dari otak besar (cerebrum), otak kecil (cerebellum), dan batang otak (medula oblongata), maka organ ini akan dikeluarkan dari kepala dan dilakukan pemeriksaan di luar tubuh.
Selanjutnya masing-masing otak tersebut akan ditimbang dan diiris untuk diperiksa struktur anatominya.
“Otak besar diiris melintang dengan ketebalan 2 cm, otak kecil satu irisan, dan batang otak diiris sama dengan otak besar,” jelasnya.
Ketika dilakukan irisan, maka akan sangat sulit menyatukan otak dan akan merembes saat diletakkan kembali di dalam kepala.
Sehingga sesuai aturan forensik, otak akan diletakkan di bagian yang berongga seperti dada dan perut.
“Tentunya akan sangat tidak etis kalau jenazah yang datang dalam keadaan baik kita kembalikan dalam keadaan seperti itu. Jadi organ otak tersebut kita kembalikan ke dalam ruang berongga seperti dada dan perut,” terangnya.
Sementara itu, dilansir dari akun Twitter milik salah satu tim dokter forensik yang memeriksa jenazah Brigadir J dr. Idhoen @idhoen juga telah mengungkap penyebab otak yang berada di dalam perut.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT KAI Agustus 2022 untuk Lulusan SMA, D3, D4, dan S1, Ini Kriteria dan Syaratnya
Secara etika memang sebaiknya organ-organ dikembalikan sesuai dengan tempatnya semula. Akan tetapi, karena keterbatasan waktu, maka organ tersebut bisa dimasukkan ke rongga perut karena lebih cepat.